Hukum dan Keutamaan Sedekah Al-Qur’an Menurut Para Ulama
Hukum Sedekah Al-Qur’an Menurut Para Ulama
Mayoritas ulama sepakat bahwa sedekah mushaf Al-Qur’an hukumnya sunnah dan berpahala besar, khususnya jika diberikan kepada orang yang membutuhkannya seperti santri, masjid, pesantren, atau lembaga pendidikan Islam.
Imam Nawawi rahimahullah berkata:
“Termasuk sedekah yang paling utama adalah memberikan mushaf Al-Qur’an kepada orang yang membutuhkannya, karena termasuk amal yang mendatangkan pahala terus-menerus.”
(Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, 6/236)
Pahala dari sedekah ini terus mengalir selama mushaf tersebut dibaca, dihafal, dan diajarkan, sebagaimana prinsip amal jariyah dalam hadis Rasulullah ﷺ:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”
(HR. Muslim)
✨ Keutamaan Sedekah Al-Qur’an
-
Termasuk Sedekah Jariyah
-
Selama mushaf Al-Qur’an yang disedekahkan dibaca, pahalanya terus mengalir untuk pemberi.
-
-
Menyebarkan Ilmu dan Cahaya Petunjuk
-
Al-Qur’an adalah petunjuk hidup. Memberikan mushaf berarti menyebarkan cahaya kebenaran.
-
-
Menjadi Amal yang Tidak Terputus
-
Bahkan jika mushaf dibaca oleh orang lain yang tidak kita kenal, pahalanya tetap kembali kepada si pemberi.
-
-
Menghidupkan Sunnah Rasulullah
-
Rasulullah ﷺ sangat menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak sedekah dan menolong sesama dalam hal ilmu agama.
-
Sedekah Al-Qur’an Bersama Yayasan SIGMA
Bagi Anda yang ingin menyalurkan sedekah Al-Qur’an yang tepat sasaran, Yayasan SIGMA membuka program wakaf dan sedekah mushaf untuk masjid-masjid pelosok, rumah tahfidz, dan santri yatim.
✅ Mushaf akan disalurkan langsung ke tempat yang membutuhkan.
✅ Anda bisa menyedekahkan atas nama sendiri atau almarhum orang tua.
✅ Setiap mushaf adalah amal yang terus mencatat pahala selama digunakan.
💌 Ayo Mulai dari Sekarang
Sedekah Al-Qur’an bukan tentang seberapa besar nominal, tapi seberapa ikhlas dan tepat sasaran. Mari menjadi bagian dari penyebar cahaya Al-Qur’an di dunia.
📖 “Dan apa saja yang kamu infakkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”
(QS. Al-Baqarah: 273)