Mampu Tapi Tidak Berqurban?

Menjelang Idul Adha, sebagian besar umat muslim disibukkan dengan berbagai macam ibadah, salah satunya adalah berqurban. Namun, ternyata tidak semua orang menyembeli hewan, terdapat pula orang yang dinilai berkecukupan namun tidak melakukan qurban. Kira-kira bagaimana hal tersebut menerut Islam? Mari kita simak penjelasan berikut ini.

Seperti yang sudah kita pelajari, bahwa qurban memiliki hukum sunnah muakad. Artinya, sangat dianjurkan untuk melaksanakan sunnah tersebut. Oleh karena itu, beberapa ulama mewanti-wanti orang yang mampu untuk melakukan Qurban. Salah satu ulama, Ustadz Ahmad Anshori menyampaikan, orang yang mampu tapi tidak berqurban maka hukumnya makhruh.

Pandangan ini diambil dari dalil hadis shahih.

مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

“Barangsiapa yang memiliki kemampuan namun tidak berqurban, makan jangan sekali-kali mendekat ke tempat sholat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Pandangan dan pendapat ini dipegang para ulama bermazhab Hanafi.

Berdasarkan hadits tersebut dapat diketahui bahwa Islam sangat menganjurkan ibadah qurban bagi orang yang mampu. Selain dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT karena menjalankan ibadah yang sangat dicintainya, berqurban juga memiliki banyak hikmah, lho. Berikut adalah hikmah dari berqurban:

  • Mengenang Ketabahan Nabi Ibrahim AS
  • Membahagiakan orang-orang yang menerima daging qurban
  • Mendapatkan pahala
  • Dicintai oleh Allah SWT
  • Sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT

Nah, bagi kalian yang ingin berqurban jangan lupa ya untuk berqurban serta berdonasi bersama Yayasan Sigma. Informasi selengkapnya kunjungi https://yayasansigma.or.id/berdonasi/ 

butuh bantuan

Kami di sini untuk membantu Anda

Customer Support

SIGMA Siaga

Online

SIGMA Siaga

ada yang dapat kami bantu 00.00