
Bagi orang-orang yang ingin melakukan Puasa Syawal, pastikan sudah melakukan puasa ganti atau qadha jika terdapat puasa yang bolong.
Seperti diketahui, umat muslim yang melakukan puasa selama enam hari pada Bulan Syawal keuntungannya adalah bagaikan berpuasa selama setahun penuh.
Akan tetapi, untuk melakukan Puasa Syawal, diharuskan untuk melengkapi puasa Ramadan terlebih dahulu.
Umat muslim diperbolehkan untuk tidak berpuasa pada Bulan Ramadan jika sedang dalam kondisi tertentu, sehingga wajar jika terdapat orang yang tidak melakukan puasa selama sebulan penuh.
Dengan begitu, orang-orang yang pada Bulan Ramadan kemarin tidak berpuasa secara penuh, diharuskan untuk mengganti puasanya terlebih dahulu sebelum melakukan puasa sunah yang lain, termasuk Puasa Syawal.
Puasa Ganti itu Wajib, Puasa Syawal Sunah
Menurut Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebaiknya mendahulukan puasa ganti atau qadha dibandingkan puasa Syawal. “Meng-qadha puasa didahulukan baru puasa Syawal,” kata Anwar.
Hal itu didasari atas hukum dari kedua ibadah tersebut, puasa Ramadan yang akan diganti hukumnya adalah wajib. Sementara itu, Puasa Syawal hukumnya adalah sunah.
“Bila berbenturan antara yang wajib dengan yang sunah, maka yang didahulukan adalah yang wajib.”
Selain hal tersebut, puasa Syawal juga dimaksudkan untuk menyempurnakan puasa Ramadan kemarin. Maka dari itu, Puasa Ramadan haruslah sudah lengkap terlebih dahulu untuk bisa disempurnakan.
Meski MUI sudah mengeluarkan pendapat tersebut, masih ada beberapa perbedaan pendapat.
Salah satunya adalah Lembaga Fatwa Mesir yang mengatakan bahwa diperbolehkan menggabungkan puasa qodho dengan Puasa Syawal.
Hal tersebut dengan ketentuan niat puasa ganti harus lebih dahulu dari Puasa Syawal.
Perbedaan pendapat akan selalu ada, bahkan dalam penafsiran Alquran dan ketentuan Allah. Ikutilah siapa yang kamu lebih percayai, selama tidak menyimpang dari ajarannya.
Wallahualam.