Siapa Saja Orang yang Boleh Menyembelih Hewan Kurban?

Sebentar lagi umat Islam akan menghadapi Hari Raya Iduladha yang menganjurkan umat Islam untuk berkurban. Terdapat hal lain yang menjadi pertanyaan, siapa saja orang yang boleh menyembelih hewan kurban?

Menjadi seorang penjagal atau orang yang menyembelih hewan kurban tersebut merupakan alternatif yang dapat dilakukan jika tidak mampu membeli hewan kurban.

Tidak hanya orang yang tidak berkurban, orang-orang yang berkurban pun kerap ingin menyembelih hewannya sendiri dengan berbagai alasan.

Salah satu alasannya adalah karena hal tersebut memang dianjurkan oleh berbagai ulama.

Selain itu, menjadi seorang penyembelih hewan kurban juga sangat berarti karena membantu orang lain melaksanakan ibadahnya.

Lantas, siapa saja orang yang boleh menjadi penyembelih hewan kurban?

Syarat Menyembelih Hewan Kurban

1. Berakal dan Sudah Tamyiz

Menjadi seseorang yang menyembelih hewan kurban harus memiliki akal yang sehat, hal tersebut penting agar seorang penyembelih mampu paham akan apa yang harus dilakukan dan sadar akan perbuatannya.

Sementara itu, hewan yang disembelih oleh orang dengan gangguan jiwa dan anak kecil tidak diperkenankan atau tidak dianggap, sampai orang tersebut sembuh atau sang anak sudah mencapai usia tamyiz.

Tamyiz sendiri adalah usia ketika seorang anak dapat membedakan mana yang bahaya dan mana saja yang bermanfaat bagi manusia. Umumnya, anak akan menginjak usia tamyiz ketika berusia 7 tahun.

2. Penganut Agama Samawi

Penganut agama samawi adalah kaum muslim dan para ahli kitab (Yahudi atau Nasrani).

Meski begitu, para ahli kitab yang dimaksud adalah yang masih murni turun langsung dari Allah, hal tersebut menjadi perdebatan karena konon kitab yang lain sudah melenceng dari ajaran Allah.

Oleh karena itu, akan lebih baik jika orang yang menyembelih hewan kurban adalah pemeluk agama Islam langsung.

Sementara itu, hewan yang disembelih oleh orang dari agama lain yang tidak pernah salat atau orang yang murtad haram untuk dimakan.

3. Tidak sedang Ihram

Orang-orang yang sedang ihram dilarang untuk menyembelih hewan kurban.

4. Bersungguh-Sungguh dan Membaca Basmalah dengan Lisan

Orang yang ingin menyembelih hewan kurban harus bersungguh-sungguh untuk Allah, bukan karena untuk main-main atau penelitian.

Selain itu, orang tersebut harus bisa membaca basmalah yang dilisankan dengan baik.

Itu tadi merupakan 4 syarat yang menentukan apakah seseorang boleh melakukan penyembelihan hewan kurban atau tidak.

butuh bantuan

Kami di sini untuk membantu Anda

Customer Support

SIGMA Siaga

Online

SIGMA Siaga

ada yang dapat kami bantu 00.00