Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, tidak sedikit yang masih bingung mengenai perbedaan antara zakat mal dan zakat penghasilan. Kedua jenis zakat ini memiliki tujuan yang sama, yaitu membersihkan harta, namun keduanya berbeda dalam hal sumber, perhitungan, dan tata cara pelaksanaannya. Mari kita simak penjelasan berikut agar Anda tidak lagi bingung dalam membedakan zakat mal dan zakat penghasilan.
Apa Itu Zakat Mal?
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh seorang Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Harta yang dikenakan zakat mal mencakup berbagai bentuk, seperti emas, perak, uang tunai, aset bisnis, hasil pertanian, hewan ternak, dan harta temuan. Zakat mal diwajibkan jika harta tersebut telah mencapai nisab (batas minimum harta yang wajib dizakatkan) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul).
Kriteria Harta yang Wajib Dizakatkan
Untuk dapat dikenakan zakat mal, harta tersebut harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Milik penuh: Harta tersebut sepenuhnya milik individu yang bersangkutan.
- Berkembang: Harta tersebut dapat bertambah atau menghasilkan keuntungan, seperti investasi atau hasil ternak.
- Mencapai nisab: Jumlah harta tersebut telah mencapai nisab, yaitu batas minimum yang setara dengan 85 gram emas murni.
- Bebas dari utang: Harta tersebut tidak digunakan untuk membayar utang yang mengurangi jumlah harta di bawah nisab.
- Melebihi kebutuhan pokok: Harta tersebut bukan bagian dari kebutuhan pokok, seperti tempat tinggal, pakaian, dan makanan.
Apa Itu Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan, atau yang sering disebut juga zakat profesi, adalah zakat yang dikenakan atas pendapatan atau penghasilan yang diperoleh dari hasil kerja atau profesi tertentu. Zakat ini mencakup berbagai sumber pendapatan, seperti gaji, honorarium, upah, komisi, dan pendapatan lain yang diperoleh secara halal. Berbeda dengan zakat mal, zakat penghasilan ditunaikan setiap kali menerima penghasilan, bukan setelah satu tahun.
Perhitungan Zakat Penghasilan
Perhitungan zakat penghasilan dilakukan dengan cara menghitung 2,5% dari penghasilan bruto (sebelum dikurangi kebutuhan pokok dan utang). Zakat penghasilan wajib ditunaikan ketika penghasilan seseorang mencapai nisab yang setara dengan 524 kilogram beras per bulan. Jika dalam satu bulan, penghasilan Anda mencapai atau melebihi nilai tersebut, maka Anda sudah wajib mengeluarkan zakat penghasilan.
Perbedaan Antara Zakat Mal dan Zakat Penghasilan
Meskipun keduanya merupakan bagian dari zakat yang wajib ditunaikan, zakat mal dan zakat penghasilan memiliki beberapa perbedaan yang mendasar:
- Sumber Harta: Zakat mal dikenakan atas harta kekayaan yang dimiliki, sementara zakat penghasilan dikenakan atas pendapatan atau penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi.
- Waktu Penunaian: Zakat mal ditunaikan setiap tahun setelah harta mencapai haul, sedangkan zakat penghasilan ditunaikan setiap kali menerima penghasilan.
- Nisab: Nisab zakat mal setara dengan 85 gram emas murni, sedangkan nisab zakat penghasilan setara dengan 524 kilogram beras per bulan.
Memahami perbedaan antara zakat mal dan zakat penghasilan sangat penting bagi setiap Muslim agar dapat menunaikan kewajiban zakat dengan benar. Zakat mal dikenakan atas harta yang telah dimiliki selama satu tahun dan mencapai nisab, sedangkan zakat penghasilan dikenakan atas pendapatan atau penghasilan yang diterima. Dengan mengetahui perbedaan ini, diharapkan Anda tidak lagi bingung dan dapat melaksanakan kewajiban zakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mari bersama-sama berkontribusi dalam meringankan beban sesama dengan menunaikan zakat di Yayasan Sigma. Dengan menyalurkan zakat melalui Yayasan Sigma, Anda turut serta dalam membangun kesejahteraan umat dan membantu mereka yang membutuhkan. Setiap rupiah zakat Anda akan disalurkan secara tepat sasaran dan transparan kepada yang berhak menerimanya, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi kehidupan mereka. Jangan ragu untuk berbagi, karena sedikit dari kita berarti besar bagi mereka. Tunaikan zakat Anda di Yayasan Sigma sekarang, dan jadilah bagian dari perubahan yang lebih baik!



