Sebagai rukun islam yang ke-5, haji merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan umat muslim jika mampu. Haji biasanya dimulai sejak bulan Syawal hingga hari raya Idul Adha. Artinya, saat-saat inilah yang tepat untuk menunaikan ibadah haji.
Meskipun pada dua tahun ke belakang dunia dilanda pandemi yang membuat orang-orang pergi haji, namun akhirnya di pertengahan tahun 2022 beberapa rombongan haji mulai diberangkatkan. Dan sebab merupakan salah satu rukun islam, ada baiknya kita mengetahui seluk beluk dari ibadah haji.
Ibadah haji pertama kali dianjurkan oleh Nabi Ibrahim As, atas dasar perintah Allah SWT yang dituangkan dalam firman:
“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki atau dengan mengendarai onta yang kurus. Mereka akan datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS al-Haj: 27)

Sayangnya, pada masa-masa selanjutnya pelaksanaan dari ibadah haji malah diselewengkan, sehingga tidak sesuai dengan ajaran Nabi Ibrahim As. Saat itulah, Allah SWT mulai memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk mengembalikan ibadah haji sesuai dengan ajaran yang dianjurkan.
Akhirnya, ibadah ini pun kembali diwajibkan pada tahun ke-6, ada pula yang menyebutkan pada tahun ke-3 atau 5 Hijriyah. Hal ini dituangkan dalam firman Allah yang berbunyi:
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya:
“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) makam Ibrahim, barangsiapa memasukinya (baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji menuju baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) yang sanggup mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya dari semesta alam” (QS Ali Imran: 97).
Meskipun sudah diwajibkan, namun masih terdapat halangan dari kaum musyrik yang menguasai wilayah Mekkah, sehingga Nabi Muhammad dan para sahabatnya belum bisa melaksanakan ibadah haji. Barulah pada tanggal 12 Ramadhan tahun ke-8 Hijriyah Rasulullah SAW memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji.